LAM DEPILAR adalah lembaga mandiri yang lahir dengan misi besar untuk memperkuat mutu, mendorong inovasi, dan meningkatkan daya saing pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya pada bidang ilmu desain, perencanaan wilayah/kota, lingkungan, dan arsitektur.
Deklarasikan sejak Mei 2024, lembaga ini diarsiteki untuk menjadi penjaminan mutu eksternal yang adaptif, kredibel, dan berorientasi pada masa depan ekosistem pendidikan serta profesi kreatif/teknis di tanah air.
Visi & Misi
Visi
Menjadi penyelenggara penjaminan mutu dan akselerator kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia dalam mengembangkan ilmu dan karya di bidang desain, perencanaan, lingkungan, dan arsitektur untuk membangun peradaban berdasarkan ideologi Pancasila dan Hukum Dasar RI yaitu UUD 1945 dengan berlandaskan prinsip, kemandirian, keterbukaan, berkeadilan, kelestarian, dan berkelanjutan.
Misi
Mendorong Peningkatan Mutu: Menyelenggarakan proses akreditasi yang objektif demi menghasilkan talenta di bidang desain, perencanaan, lingkungan, dan arsitektur yang sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders).
Fasilitator Mobilitas Global:
Memfasilitasi pengembangan sistem pendidikan tinggi yang berorientasi pada kepentingan mahasiswa dan bertindak sebagai pengaktif (enabler) mobilitas internasional dalam rangka memenuhi standar kualitas, baik di tingkat nasional maupun internasional yang berkelanjutan.
Kemitraan Strategis: Mendorong kemitraan erat antar perguruan tinggi serta antar aktor pendidikan dan keprofesian di bidang desain, perencanaan, lingkungan, dan arsitektur untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bumi pertiwi.
Diseminasi Inovasi: Memperkuat upaya capaian diseminasi inovasi kemajuan pendidikan tinggi pada bidang-bidang terkait, baik dalam lingkup domestik (Indonesia) maupun global.
Sistem Akreditasi LAM DEPILAR
LAM DEPILAR menerapkan kerangka evaluasi yang holistik dan terintegrasi untuk memastikan setiap program studi mampu menghasilkan lulusan yang kompetitif. Komponen utamanya meliputi:
Pondasi Strategis: Evaluasi keselarasan visi, misi, tujuan, strategi program, dan perspektif institusi terhadap prinsip dasar DEPILAR.
Budaya Mutu: Menjadikan penjaminan mutu internal sebagai basis dan kebiasaan yang mengakar di lingkungan akademik.
Input & Proses: Menilai kualitas Masukan (input) yang kemudian diolah melalui Proses tridharma yang akuntabel dan relevan, mencakup:
- Pendidikan
- Penelitian
- Pengabdian pada Masyarakat (PkM)
Output & Dampak: Berfokus pada kinerja nyata mahasiswa, luaran dan hasil konkret, serta seberapa besar dampak dan kontribusi yang diberikan bagi industri dan masyarakat luas.
Menuju Operasional Penuh & Masa Transisi (Update 2026)
Perjalanan LAM DEPILAR dalam mengambil alih peran akreditasi nasional dari BAN-PT kini memasuki fase krusial dan krusial:
Asesmen Lapangan oleh BAN-PT: Pada 3 Juni 2026, BAN-PT dijadwalkan akan melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) terhadap LAM DEPILAR. Agenda ini menjadi batu ujian sekaligus bentuk evaluasi final kesiapan kelembagaan.
Optimisme Operasional: Pasca-AL tersebut, LAM DEPILAR sangat optimistis akan segera mengantongi izin resmi untuk beroperasi secara penuh dalam melayani usulan akreditasi program studi di seluruh Indonesia.
Kebijakan Masa Transisi: > Bagi Program Studi (Prodi) yang masuk dalam cakupan rumpun ilmu DEPILAR, pemerintah/lembaga memberikan masa transisi selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal resmi beroperasinya LAM DEPILAR. Selama masa transisi ini, prodi masih diberikan fleksibilitas untuk memilih proses administrasi akreditasi mereka.
Kesimpulan & Nilai Utama
Sebagai penutup, kehadiran LAM DEPILAR bertumpu pada empat pilar utama kesuksesan:
- Penguatan Mutu: Hadir spesifik untuk memahami karakteristik dan keunikan pendidikan tinggi bidang desain, perencanaan, lingkungan, dan arsitektur.
- Instrumen Peningkatan Kualitas: Akreditasi bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan motor penggerak inovasi dan daya saing global.
- Kolaborasi Multipihak: Sinergi antara akademisi, asosiasi profesi, industri, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan implementasi standar LAM DEPILAR.
- Keberlanjutan: Bersama-sama membangun ekosistem pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berkelanjutan (sustainable).
Informasi diskusi LAMDEPILAR, telah dilakukan pada kegiatan Rakornas Prodi DKV Indonesia, Semarang, Mei 2026
Berikut Website Resmi LAMDEPILAR